ONENEWSOKE.COM
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., menegaskan bahwa upaya memberantas kejahatan digital serta tindak pidana lintas negara tidak cukup hanya dengan menangkap para pelaku. Dalam pembekalan kepada peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan 70 di Lemhannas RI, ia menyampaikan bahwa pengungkapan jaringan kejahatan, penelusuran aliran dana, hingga pemulihan aset hasil kejahatan merupakan langkah krusial guna memutus mata rantai kejahatan tersebut.
Kapolri turut menyoroti beragam modus kejahatan berbasis teknologi yang berkembang saat ini, mulai dari phishing, malware, ransomware, penipuan menggunakan deepfake hingga kecerdasan artifisial (AI). Menurutnya, perkembangan teknologi membuka celah baru bagi pelaku kejahatan untuk merugikan masyarakat secara luas dan lintas‑wilayah.
Untuk mengatasi hal itu, Kapolri menekankan perlunya kolaborasi kuat antara Polri, OJK, sektor perbankan, penyedia layanan telekomunikasi, platform digital, serta kerja sama internasional. Sinergi lintas‑pihak dibutuhkan guna melacak aliran aset sekaligus mengungkap jaringan kejahatan lintas negara secara menyeluruh.
Tak hanya mengandalkan penegakan hukum, Kapolri juga menilai penguatan literasi digital dan edukasi kepada masyarakat menjadi benteng pertama guna mencegah terjadinya penipuan serta melindungi keamanan data pribadi warga dari eksploitasi pelaku kejahatan siber.
Sumber : Divisi Humas Polri





Pemberitaan yang lugas, jelas, dan mudah dipahami oleh semua kalangan pembaca.