ONENEWSOKE.COM
JAKARTA — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, Presiden menegaskan bahwa kedaulatan data merupakan fondasi strategis untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah derasnya arus digitalisasi.
Pertemuan membahas langkah penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Undang-Undang Satu Data Indonesia, yang melibatkan unsur DPR RI, akademisi, serta kementerian dan lembaga terkait.
Dengan integrasi data nasional yang terpadu, diharapkan pelayanan publik dapat berjalan lebih akurat sekaligus memperkuat keamanan dalam pertukaran informasi antar-institusi. Undang ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel, sehingga pemerintah memiliki dasar informasi yang kuat dan andal dalam menyusun kebijakan serta melayani masyarakat.
Sumber: BPMI Setpres / Setkab.go.id


Semoga tidak hanya berhenti di seremonial saja, tapi ada hasil nyata yang terukur.