ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi atau yang akrab disapa H. Batman, melaksanakan kegiatan reses masa sidang di Kampung Sinarjaya, Kedusunan Citapen, Desa Mekarjaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini merupakan rangkaian hari ketiga agenda reses beliau di wilayah tersebut.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H., M.H., Sekretaris Camat Ciemas Yayah Rokayah, S.Pd., M.Si., Kepala Desa Mekarjaya Wida, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, serta ratusan warga yang hadir dengan antusiasme tinggi.
Warga menyampaikan apresiasi yang mendalam, karena keinginan yang selama ini dinantikan, yaitu pembangunan ruas jalan Kabupaten di Kampung Sinarjaya, telah terealisasi berkat intervensi Dewan Batman. Kini jalan tersebut telah mulus dan dapat dinikmati, sehingga meningkatkan mobilitas serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Kepala Desa Mekarjaya, Wida, mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya reses sekaligus keberhasilan pembangunan jalan yang sangat membantu warganya. Dukungan serupa juga disampaikan oleh Sekretaris Camat Ciemas dan Kapolsek Ciemas yang memuji dedikasi serta perhatian Dewan Batman terhadap pembangunan di wilayah tersebut.
Dalam penyampaiannya, H. Batman menegaskan bahwa persoalan jalan Kabupaten bukan kewenangan Pemerintah Desa, sehingga masyarakat diharapkan tidak menyalahkan Kepala Desa atas hal tersebut.
“Tugas saya hari ini kembali menegaskan, pembangunan ruas jalan Kabupaten Waluran–Bojong Genteng yang telah kami kerjakan akan segera dituntaskan. Sisanya tinggal sedikit lagi, dan akan kami selesaikan,” tegasnya.
Beliau juga menyampaikan secara terbuka bahwa kemajuan pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran dan intervensi politik yang dilakukan wakil rakyat di lembaga legislatif. Atas bukti nyata yang telah dirasakan, warga tampak antusias dan menyatakan dukungan penuh terhadap kinerja Dewan Batman ke depannya.



Dukungan penuh untuk penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.