Hukum & Kriminal

Kades Mekarsakti H Dacep Didampingi PKKP, Resmi Laporkan Akun Anonim ke Polres Sukabumi

One
Jurnalis: One
2 menit baca 1,000 Views
BAGIKAN:WhatsAppFacebookX
2 menit baca
1,000 Views

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Kepala Desa Mekarsakti, KecamatanCiemas, KabupatenSukabumi, H. Dacep, yang didampingi langsung jajaran dan pengurus Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan (PKKP), resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan ke PolresSukabumi, Senin (02/11/2026). Laporan diterima petugas Sat Reskrim Polres Sukabumi sekitar pukul 14.00 WIB.

1002387783

Melalui surat tanda penerimaan laporan pengaduan, H. Dacep melaporkan adanya tuduhan-tuduhan yang tidak benar disebarkan melalui akun media sosial TikTok bernama “Media Viral 73” yang kemudian ditayangkan ulang oleh akun Facebook yang bernama “Mekarsakti Cerah”, dimana Isi unggahan menyebutkan dugaan kesalahan pengelolaan keuangan desa, data fiktif, hingga dugaan penyalahgunaan bantuan, yang dibantah keras oleh pelapor.

Tak berhenti pada penyebaran informasi yang tidak benar, H. Dacep menyebut setelah unggahan viral ia menerima pesan dari seseorang yang mengaku dapat menghapus konten tersebut dengan syarat membayar sejumlah uang. Pelapor diminta membayar total Rp4 juta, yakni Rp3 juta yang ditransfer ke rekening Sea Bank dan Rp1 juta lainnya. Pelapor menyebut pihak peminta terus menghubungi dan menerornya melalui nomor WhatsApp yang berbeda-beda setiap harinya.

“Informasi yang disebarkan tidak benar dan tidak saya akui. Malah setelah viral, saya diteror dan diminta uang agar konten dihapus,” ujar H. Dacep saat menyerahkan laporannya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan menyatakan akan menindaklanjuti untuk mengungkap siapa pihak-pihak yang terlibat dalam penyebaran informasi tidak benar sekaligus dugaan pemerasan ini.

Pedoman Media Siber & Integritas Jurnalisme

Seluruh konten berita di portal ini diproduksi berdasarkan standar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif.

One
Jurnalis / Kontributor Berita

One

Jurnalis redaksi yang berdedikasi meliput berita faktual, berimbang, dan tepercaya seputar Hukum & Kriminal dan isu nasional.

Lihat Semua Liputan Jurnalis Ini →

Satu pemikiran pada “Kades Mekarsakti H Dacep Didampingi PKKP, Resmi Laporkan Akun Anonim ke Polres Sukabumi”

Tinggalkan komentar