ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Anggota DPRD KabupatenSukabumi dari Fraksi Partai Golkar, H. Ujang Abdurohim Rochmi atau yang akrab disapa Dewan Batman, angkat bicara terkait maraknya tuduhan tidak berdasar yang disebar melalui media sosial terhadap Kepala Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, H. Dacep. Jum’at (30/10/2026).
Tuduhan tersebut muncul dari akun TikTok bernama Media Viral 73 dan ditayangkan ulang oleh akun Facebook Mekarsakti Cerah, yang menyebutkan dugaan penyimpangan ADD periode 2020–2024. Namun, hal tersebut dibantah tegas oleh Kades Mekarsakti karena semua permasalahan telah diperiksa secara tuntas oleh Inspektorat KabupatenSukabumi pada saat itu, dan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) pun telah diselesaikan sepenuhnya.
Dan adanya permintaan uang sebesar Rp 3000.000 dari nomer WhatsApp yang tidak dikenal oleh Kades Mekarsakti, kepada Kades Dacep untuk men take Down berita di Tiktok tersebut
Menanggapi hal itu, Dewan Batman mendesak agar pihak desa tidak tinggal diam. “Pak Kades Mekarsakti harus berani menempuh jalur hukum untuk melaporkan akun yang menyebarkan fitnah tersebut. Jadikan ini pembelajaran hukum bagi semua pihak, bahwa memfitnah seseorang tanpa bukti yang jelas ada sanksi hukumnya,” tegasnya.
Bahkan, H. Dacep bersama Tim Forum Kepala dan Perangkat Desa Pajampangan (FKKP) berencana pada Minggu depan akan membuat Laporan Polisi terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap dirinya dan lembaga Pemerintah Desa Mekarsakti. Langkah ini diambil agar penyebaran informasi yang tidak benar dapat ditindaklanjuti secara hukum dan menjadi pelajaran bersama.





Dukungan penuh untuk penegakan hukum yang profesional, objektif, dan transparan.