Hukum & Kriminal

Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Bukti Elektronik Dinilai Serius, Pemerintah Jamin Pelayanan Kepolisian Tetap Normal

One
Jurnalis: One
1 menit baca 500 Views
BAGIKAN:WhatsAppFacebookX
1 menit baca
500 Views

ONENEWSOKE.COM

JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan keterangan pers mengenai perkembangan penanganan dugaan tindak pidana penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang ditujukan kepada Kepala Negara beserta sejumlah pimpinan dan tokoh lainnya. Pernyataan itu disampaikan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Dalam keterangannya, Mensesneg mengumumkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden terkait pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatan Kepala Staf Kepresidenan.

Ia juga menegaskan dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, dan akses ilegal tersebut merupakan persoalan serius yang berpotensi mengarah pada perbuatan makar serta membahayakan kepentingan dan keselamatan negara, termasuk keselamatan para pimpinan negara.

Presiden telah menginstruksikan Kapolri untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, sesuai ketentuan peraturan perundang‑undangan, transparan, tuntas, dan tanpa menutupi fakta apa pun.

Pemerintah pun memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh perkembangan kasus tersebut.

(Sumber: Sekretariat Kabinet RI)

Pedoman Media Siber & Integritas Jurnalisme

Seluruh konten berita di portal ini diproduksi berdasarkan standar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif.

One
Jurnalis / Kontributor Berita

One

Jurnalis redaksi yang berdedikasi meliput berita faktual, berimbang, dan tepercaya seputar Hukum & Kriminal dan isu nasional.

Lihat Semua Liputan Jurnalis Ini →

Satu pemikiran pada “Dugaan Penyadapan dan Penghapusan Bukti Elektronik Dinilai Serius, Pemerintah Jamin Pelayanan Kepolisian Tetap Normal”

Tinggalkan komentar