ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) KabupatenSukabumi mengimbau masyarakat untuk mulai memanfaatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai solusi di tengah keterbatasan bahan baku pencetakan dokumen fisik saat ini. Hal itu disampaikan salah satu perwakilan Disduk Capil KabupatenSukabumi saat dikonfirmasi awak media onenewsoke.com di kantor dinas setempat, Senin siang, 26 Oktober 2026.
Dijelaskan, keterbatasan stok blanco dan pita cetak (ribon) menjadi alasan utama sementara, namun pengadaan bahan tersebut saat ini sudah dalam proses pengajuan dan diharapkan segera teratasi.
“Langkah pertama pencetakan memang memerlukan tinta dan pita cetak. Pencetakan KTP dan dokumen lainnya tidak bisa dilakukan tanpa pita cetak tersebut. Stok kami saat ini sudah habis, namun pengadaannya sudah diajukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat segera terpenuhi,” ujarnya.
Sambil menunggu ketersediaan bahan cetak kembali normal, pihaknya mendorong masyarakat untuk mulai beralih menggunakan IKD. IKD memuat data lengkap seperti KTP dan Kartu Keluarga dalam bentuk digital, dilengkapi fitur barcode yang memudahkan verifikasi dan dapat diperbarui atau dicetak ulang kapan saja.
“Ke depannya, pada tahun 2027, program perlindungan sosial dari Dinas Sosial akan menggunakan IKD sebagai syarat utamanya. Jadi, masyarakat sangat disarankan untuk segera mengurus dan memiliki IKD mulai dari sekarang,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya kelengkapan administrasi kependudukan bagi setiap warga.
“Administrasi kependudukan itu sangat-sangat diperlukan. Masyarakat yang belum melengkapi dokumen kependudukannya, silakan segera mengurus mulai dari sekarang. Jangan menunda, karena ke depannya IKD akan semakin banyak digunakan dalam berbagai layanan publik,” pesannya.



Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama, mari tingkatkan siskamling.