ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KabupatenSukabumi mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Imbauan ini disampaikan guna melindungi data pribadi warga dari aksi phishing dan pencurian akun perbankan yang marak terjadi. Jum’at (06/11/2026)
Disdukcapil menegaskan bahwa aplikasi IKD resmi hanya bisa diunduh melalui toko aplikasi resmi yaitu Google Play Store maupun Apple App Store dengan nama pengembang Kementerian Dalam Negeri. Masyarakat dilarang mengklik tautan atau memasang berkas berekstensi .APK yang dikirim lewat WhatsApp, pesan singkat SMS, maupun media sosial dari nomor tidak dikenal yang meminta untuk menginstal IKD versi terbaru.
“Petugas Dukcapil tidak pernah mengirimkan file instalasi APK IKD kepada warga. Proses aktivasi IKD di kantor Dukcapil juga bersifat GRATIS, masyarakat tidak perlu membayar biaya apapun,” tegas pihak Disdukcapil KabupatenSukabumi.
Pihaknya juga mengajak warga untuk selalu memeriksa nama pengembang aplikasi sebelum memasang IKD di gawai masing‑masing. Apabila menerima pesan mencurigakan yang meminta mengunduh file APK IKD, warga diminta tidak menindaklanjuti dan dapat mengonfirmasi langsung ke kantor Disdukcapil KabupatenSukabumi guna menghindari kerugian akibat pencurian data pribadi.
Langkah imbauan ini sejalan dengan edaran Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri agar seluruh kabupaten/kota menyebarluaskan panduan aman penggunaan IKD menjelang meningkatnya upaya penipuan digital berbasis data kependudukan.





Semoga segera ada tindak lanjut nyata di lapangan agar masalah ini lekas tuntas.