One

Dua Penemu Muda Sistem Kelemahan NASA: Raih Dukungan Penuh Kementerian Hukum

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan dukungan penuh dengan menetapkan dua pemuda berprestasi sebagai anak binaan Kementerian Hukum. Langkah ini diambil agar keduanya dapat melanjutkan pendidikan dan terus mengembangkan karya inovasi yang telah mereka ciptakan. Sabtu (16/05/2026)

Kedua pemuda luar biasa tersebut berasal dari daerah yang berbeda. Firoos Ghathfaan Ramadhan (14), remaja asal Subang, Jawa Barat dan Rehan, seorang pelajar asal Pinrang, Sulawesi Selatan.

Prestasi gemilang mereka diakui secara internasional setelah berhasil mengidentifikasi celah dan kelemahan pada sistem yang digunakan oleh lembaga antariksa dunia, NASA. Berkat temuan brilian itu, keduanya bahkan berhasil meraih apresiasi dan penghargaan dari lembaga terkemuka tersebut.

“Kedua adik-adik kita ini mampu melihat celah dari satu kelemahan sistem yang ada di NASA dan telah mendapatkan penghargaan di NASA. Ini adalah pencapaian yang membanggakan bagi bangsa Indonesia,” ungkap Menteri Hukum dalam pernyataannya.

Supratman juga berkomitmen memastikan masa depan pendidikan kedua pemuda tersebut tetap terjamin. Ia memohon kepada pihak perguruan tinggi untuk berkenan menerima mereka menempuh pendidikan lanjutan. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kementerian Hukum akan berusaha keras mencarikan bantuan beasiswa guna mendukung proses belajar mereka.

“Mulai hari ini, keduanya resmi menjadi anak binaan Kementerian Hukum. Kami akan carikan beasiswa agar mereka bisa terus bersekolah hingga ke jenjang yang lebih tinggi. Perlu diketahui, keduanya menuntut ilmu dan mengembangkan kemampuan secara otodidak tanpa bimbingan khusus. Terima kasih atas prestasi yang telah diraih, kalian sungguh hebat,” pungkas Menteri Hukum.

Dukungan ini diharapkan dapat menjadi dorongan bagi kedua pemuda tersebut untuk terus berkarya serta menginspirasi generasi muda Indonesia lainnya agar tidak berhenti berinovasi demi kemajuan bangsa.

Sumber Poto : Podcast Kementrian Hukum dan Instagram Rmol.id

Tinggalkan komentar