ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — UPTD Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wilayah Jampang Kulon menyampaikan sejumlah dinamika lapangan terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) warga, Jumat (06/11/2026).
Kepala UPTD dukcapil Wilayah Jampang Kulon, Iwan Seherlan, saat dikonfirmasi onenewsoke.com menjelaskan adanya perubahan profil mata pencaharian warga yang turut memengaruhi proses pendataan KTP‑Elektronik dan Kartu Keluarga (KK). Dulu sebagian besar warga bekerja di sektor swasta, kini banyak yang beralih menjadi buruh harian lepas sehingga keterangan pekerjaan pada dokumen kependudukan harus disesuaikan.
“Kalau pembuatan KTP dan KK sekarang kan banyak perubahan, dulu banyak pekerjaan sektor wiraswasta, sekarang bergeser ke buruh harian lepas sehingga keterangan pekerjaan harus kita sesuaikan,” ujar Iwan Seherlan.
Ia juga menyampaikan alur pendataan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang saat ini sudah diarahkan masuk ke dalam Integrasi Kependudukan dan Kesejahteraan Sosial (IKD). Alur tersebut bersinergi dengan petugas Linsos di tingkat desa guna menyelaraskan data penerima bantuan.
Meski layanan terus dijalankan, pihaknya mengakui masih ada kesulitan lapangan terkait keterbatasan dokumen pendukung warga saat pengurusan KTP‑Elektronik, salah satunya kelengkapan berkas yang menjadi syarat administrasi. Harapannya ke depannya ketersediaan data pendukung warga semakin memadai sehingga seluruh layanan adminduk dapat berjalan lebih lancar.





Informasi yang sangat aktual dan bermanfaat untuk masyarakat. Terima kasih atas pemberitaannya.