ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Sekretaris DaerahKabupatenSukabumi H. Ade Suryaman memimpin Rapat Koordinasi pelaksanaan inspeksi sekaligus penilaian kesesuaian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pendopo Sukabumi, Kamis (5/11/2026). Rakor ini digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Mendagri terkait kelayakan operasional SPPG.
Dalam arahannya, Sekda menekankan seluruh tim legalitas harus mencocokkan daftar cek kesesuaian dengan kondisi riil di lapangan guna mencegah kesalahan penilaian. Ia meminta seluruh petugas menjalankan tugas secara tertib dan bertanggung jawab agar hasil verifikasi tidak akurat.
“Saya harap semuanya bisa melaksanakan tugas dengan baik, jangan sampai data di lapangan tidak akurat. Saya ingin semua bekerja dengan baik,” ujar H. Ade Suryaman.
Lebih lanjut Sekda menginstruksikan pembagian tugas per‑wilayah disusun secara jelas, mencakup tahapan perencanaan, pelaksanaan hingga evaluasi. Penugasan personel pun harus disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi masing‑masing instansi.
Proses penilaian kelayakan nantinya merujuk pada 14 item syarat baku dari kepala badan dan dilaksanakan secara terpadu oleh jejaring dinas teknis, antara lain Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, serta Pemadam Kebakaran.





Terima kasih infonya, sangat membantu kami memahami perkembangan situasi terkini.