ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Tidak ada alasan bagi warga untuk tidak memiliki dokumen kependudukan, sekalipun memiliki keterbatasan fisik, usia lanjut, maupun kondisi kesehatan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) KabupatenSukabumi terus mewujudkan hal tersebut melalui layanan jemput bola yang menyasar warga yang kesulitan datang ke kantor pelayanan.
Pada Senin, 12 Oktober 2026, tim petugas Disdukcapil turun langsung ke tiga kecamatan untuk melayani perekaman KTP-el warga yang membutuhkan perlakuan khusus. Sebanyak tujuh warga mendapatkan layanan, mencakup lansia, penyandang disabilitas, serta warga yang sedang sakit.
Di Kecamatan Gegerbitung, petugas melayani Ombin, warga lanjut usia di Kampung Bongas, serta Holis Sama dan Parhan, dua penyandang disabilitas di Kampung Pasir Hideung. Sementara di Kecamatan Cisaat, layanan diberikan kepada Ili, warga Kampung Selaawi yang sedang sakit. Di Kecamatan Kadudampit, petugas mengunjungi Budimansyah Maulana (Cikahuripan), Salwa (Gede Pangrango), dan Abdul Aziz (Kadudampit).
Layanan ini disambut positif oleh masyarakat. Warga menilai kehadiran petugas sangat membantu mereka yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Sangat membantu, terutama lansia, orang sakit, dan penyandang disabilitas yang sulit ke kantor. Pengurusan dokumen jadi lebih mudah dan kami merasa diperhatikan,” ungkap salah satu warga.
Pemerintah KabupatenSukabumi berkomitmen memastikan seluruh masyarakat dapat menikmati pelayanan administrasi kependudukan yang mudah, cepat, dan merata tanpa terkendala jarak maupun kondisi fisik.





Sangat setuju, fasilitas publik dan kenyamanan warga memang harus jadi prioritas utama.