Daerah

Kasus Narkoba Kades Tamanjaya: Komisi I DPRD Minta Pemerintah Daerah Segera Ambil Langkah Tegas

One
Jurnalis: One
1 menit baca 4,000 Views
BAGIKAN:WhatsAppFacebookX
1 menit baca
4,000 Views

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Komisi I DPRD KabupatenSukabumi menegaskan bahwa Kepala Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, Utis Sutisna, sudah dinyatakan tidak lagi memenuhi syarat untuk menjabat sebagai Kepala Desa. Hal ini merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah digelar pada Selasa, 13 Oktober 2026, terkait kasus hukum dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan oknum pemimpin desa tersebut. Minggu (01/11/2026).

Berdasarkan Berita Acara Kesepakatan hasil pembahasan, telah dibuktikan bahwa yang bersangkutan positif menggunakan narkoba dan saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi tingkat sedang serta rawat jalan yang dipantau oleh Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Sukabumi.

Merespons kondisi tersebut, Komisi I DPRD memberikan tenggat waktu selama 2 minggu kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Bagian Hukum Setda, Camat Ciemas, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tamanjaya untuk segera menindaklanjuti dan menetapkan kepastian status jabatan Utis Sutisna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepastian status tersebut wajib dilaporkan kepada Komisi I DPRD sebagai bahan laporan kepada Pimpinan DPRD dan Bupati Sukabumi,” tegas Ketua Komisi I DPRD, Iwan Ridwan M.Pd.

Langkah ini diambil setelah mendengar langsung masukan dari BPD Desa Tamanjaya dan perwakilan masyarakat setempat yang mengharapkan kejelasan dan penyelesaian yang adil namun tegas demi kepentingan dan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan terpercaya.

Pedoman Media Siber & Integritas Jurnalisme

Seluruh konten berita di portal ini diproduksi berdasarkan standar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif.

One
Jurnalis / Kontributor Berita

One

Jurnalis redaksi yang berdedikasi meliput berita faktual, berimbang, dan tepercaya seputar Daerah dan isu nasional.

Lihat Semua Liputan Jurnalis Ini →

Satu pemikiran pada “Kasus Narkoba Kades Tamanjaya: Komisi I DPRD Minta Pemerintah Daerah Segera Ambil Langkah Tegas”

Tinggalkan komentar