ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II melaksanakan pekerjaan rekonstruksi ruas Jalan Waluran‑Mareleng Palangpang KabupatenSukabumi. Proyek senilai Rp5.417.609.857,00 itu saat ini tengah memasuki tahapan pengurugan serta sebagian pemasangan TPT bahu jalan.
Berdasarkan papan proyek yang terpasang di lokasi, paket pekerjaan ini tertuang dalam nomor kontrak 415/RKS/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPII/VII/2026 yang ditandatangani pada 21 Juli 2026. Waktu pelaksanaan proyek ditetapkan selama 164 hari kalender dengan penyedia jasa PT Lestari Gigih Jagadraya serta pengawasan dari PT Laksana Disain Daya Cipta KSO dan PT Secon Dwitunggal Putra.
Warga Desa Mekarsakti yang kerap melintasi ruas jalan tersebut menyampaikan harapan agar seluruh rangkaian pembangunan benar‑benar dikerjakan mengikuti spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Hal itu agar hasil rekonstruksi jalan dapat bertahan lama dan manfaatnya benar‑benar dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.
“Kami berharap pengerjaannya benar‑benar sesuai spesifikasi pak, supaya jalan ini awet dipakai bertahun‑tahun, karena jalur ini sering kami lalui untuk aktivitas sehari‑hari,” ujar salah satu warga Desa Mekarsakti.
Hingga berita ini diterbitkan, pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal kontrak. Masyarakat berharap pihak UPTD Wilayah II terus melakukan pengawasan lapangan agar kualitas konstruksi terjaga sampai proyek selesai sepenuhnya.





Apresiasi untuk jajaran pemerintah daerah dan aparat yang terus melayani masyarakat.