ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II tengah melaksanakan pekerjaan rehabilitasi badan jalan ruas Jalan Waluran‑Mareleng Palangpang, KabupatenSukabumi. Proyek bernilai Rp6.937.413.514,00 kini telah memasuki tahap pengurugan sekaligus perapihan ruas jalan lokasi pekerjaan.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, paket pekerjaan mencakup perbaikan badan jalan pada titik KM BDG 210+900 hingga KM BDG 211+600 serta KM BDG 211+400 sampai KM BDG 212+600. Nomor kontrak pekerjaan ialah 421/RHB/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPII/VII/2026 dengan tanggal kontrak 21 Juli 2026, masa pelaksanaan selama 164 hari kalender.
Penyedia jasa pelaksana proyek ini adalah CV Tegar sedangkan pengawasan dilaksanakan oleh Direksi Teknis. Pekerjaan ini menjadi bagian dari penyelenggaraan jalan provinsi melalui sub‑kegiatan rehabilitasi jalan di wilayah layanan UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah II Provinsi Jawa Barat.
Hingga saat ini progres lapangan sudah terlihat berupa kegiatan pengurugan tanah serta perapihan ruas jalan sebagai tahap awal sebelum memasuki tahapan pengerasan badan jalan nantinya. Masyarakat yang kerap melintasi jalur ini berharap seluruh rangkaian rehabilitasi berjalan sesuai spesifikasi teknis agar kualitas jalan nantinya awet dan nyaman digunakan untuk mobilitas harian warga sekitar.





Perkembangan teknologi seperti ini harus bisa dimanfaatkan secara bijak dan produktif.