ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Ketua Komisi II DPRD KabupatenSukabumi, Hamzah Gurnita SH, yang merupakan salah satu anggota DPRD dari fraksi partai PKB turut hadir menyaksikan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba, knalpot brong, hingga minuman keras (miras) yang digelar di halaman Mapolres Sukabumi, Kamis (05/11/2026). Kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WIB sampai selesai dan dipimpin langsung Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi, didampingi Bupati Sukabumi H. Asep Japar beserta seluruh unsur Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Kehadiran Hamzah Gurnita menjadi bentuk dukungan legislatif terhadap langkah penertiban peredaran barang‑barang terlarang serta gangguan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi. Ia pun memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Kapolres Sukabumi meski baru menjabat sekitar tiga bulan, namun sudah berhasil mengungkap kasus‑kasus peredaran narkoba dan barang bukti lainnya yang kemudian dimusnahkan dalam acara tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi kinerja jajaran Polres Sukabumi di bawah kepemimpinan AKBP Benny Cahyadi. Meski baru menjabat tiga bulan, sudah terlihat kinerja nyata lewat pengungkapan peredaran narkoba, miras dan penertiban knalpot brong hari ini,” ujar Hamzah Gurnita saat dikonfirmasi usai menyaksikan pemusnahan barang bukti.
Menurutnya, langkah pemusnahan barang bukti ini bukan hanya menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum, melainkan juga menjadi peringatan keras kepada pelaku peredaran barang terlarang agar berhenti beroperasi di wilayah Sukabumi. Ia berharap sinergi antara Polres Sukabumi, Forkopimda termasuk DPRD Kabupaten Sukabumi tetap terjaga guna menjaga keamanan, ketertiban serta kenyamanan seluruh masyarakat Kabupaten Sukabumi ke depannya.





Kebijakan yang sangat solutif untuk meringankan beban masyarakat kecil.