ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Kapolres Sukabumi AKBP Benny Cahyadi yang baru menjabat sekitar tiga bulan memimpin kegiatan pemusnahan ribuan barang bukti minuman keras, narkotika, obat‑obatan terlarang serta penindakan terkait knalpot bising di Markas Komando (Mako) Polres Sukabumi, Kamis (5/11/2026). Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forkopimda KabupatenSukabumi sebagai wujud keseriusan bersama menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 11.756 botol minuman keras ikut dimusnahkan. Dari kasus narkotika sepanjang September‑Oktober 2026 berhasil diungkap 36 perkara sabu (962,86 gram), satu perkara ganja (7,3 gram), tembakau sintetis 20,53 gram serta 14 butir ekstasi. Selain itu dimusnahkan pula 36.822 butir obat keras terbatas dan 356 butir psikotropika. Nilai ekonomis keseluruhan barang bukti diperkirakan mencapai Rp1,706 miliar dan berhasil mencegah potensi penyalahgunaan bagi sekitar 42.000 jiwa.
AKBP Benny Cahyadi menegaskan pemberantasan peredaran barang terlarang tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian, melainkan membutuhkan sinergi pemerintah daerah, TNI, serta dukungan masyarakat sejalan program prioritas Kapolri. Ia menyebut modus penjualan miras semakin beragam, ada yang menyamarkan miras layaknya jamu maupun menjualnya secara terang‑terangan di sejumlah lokasi.
“Kami pastikan operasi razia akan berjalan setiap hari, tidak menunggu momen‑momen tertentu saja,” tegas Kapolres Sukabumi.
Bupati Sukabumi H. Asep Japar turut menyampaikan komitmen Forkopimda bersama MUI mewujudkan Kabupaten Sukabumi bebas miras ilegal, narkoba serta penertiban knalpot bising. Pengawasan akan difokuskan ke warung, kafe, tempat hiburan, kawasan wisata Palabuhanratu hingga wilayah Pajampangan guna menegakkan Perda yang berlaku.
Kegiatan pemusnahan ini menjadi peringatan bagi pelaku peredaran barang terlarang bahwa penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketenteraman seluruh warga Kabupaten Sukabumi.





Sangat setuju, fasilitas publik dan kenyamanan warga memang harus jadi prioritas utama.