FB IMG

One

Raperda Perubahan Perda 7/2016 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi, Digelar di Rapur DPRD

Raperda Perubahan Perda 7/2016 Masuk Tahap Pandangan Umum Fraksi

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Wakil Bupati Sukabumi, H. Andreas, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi yang membahas penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Rabu (14/10/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Yudha Sukmagara, dan turut dihadiri unsur Forkopimda, Forkopimcam, serta para undangan lainnya.

Tujuh fraksi di DPRD, yaitu Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, secara berturut-turut menyampaikan pandangan umum yang berisi catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pandangan umum dari seluruh fraksi ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut dan akan dijawab secara resmi oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna berikutnya.

Tinggalkan komentar