FB IMG

One

Bahas Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi, Tujuh Fraksi Sampaikan Pandangan Umum di Paripurna ke-26

Bahas Perubahan SOTK Pemkab Sukabumi

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-26 pada Rabu (14/10/2026), dengan agenda utama penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, unsur Forkopimda, serta para undangan lainnya.

Secara berturut-turut, ketujuh fraksi yang terdiri dari Fraksi Golkar, Gerindra, PKB, PKS, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP menyampaikan pandangan umum yang berisi catatan, masukan, saran, serta koreksi terhadap materi Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

Pandangan umum dari seluruh fraksi ini selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Sukabumi akan menyiapkan tanggapan resmi yang disampaikan oleh Bupati Sukabumi pada Rapat Paripurna berikutnya.

Tinggalkan komentar