ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-24 di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jumat (2/10/2026). Rapat tersebut mengagendakan penyampaian jawaban Bupati Sukabumi atas pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, S.M. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota dewan, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Sukabumi.
Jawaban tertulis Bupati Sukabumi H. Asep Japar dibacakan oleh Wakil Bupati H. Andreas. Dalam penyampaiannya, Pemerintah Kabupaten Sukabumi menegaskan bahwa seluruh masukan dan catatan dari ketujuh fraksi menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan untuk mewujudkan APBD 2027 yang efektif, efisien, transparan, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah daerah juga memaparkan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), antara lain melalui digitalisasi pajak dan retribusi, pemutakhiran data wajib pajak, penagihan piutang daerah, optimalisasi potensi daerah, serta evaluasi kinerja BUMD.
Sementara itu, tema pembangunan APBD 2027 diarahkan pada “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”, dengan prioritas belanja pada pemenuhan belanja wajib, standar pelayanan minimal, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pertanian, ketahanan pangan, pariwisata, UMKM, koperasi, serta penurunan stunting.
Bupati Sukabumi menegaskan, setiap rupiah anggaran yang disusun harus dikelola dengan akuntabel dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi.






