ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Ahmad Samsul Bahri menjelaskan langkah resmi yang harus ditempuh masyarakat jika menemukan adanya dugaan penyelewengan atau penyimpangan pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Pernyataan ini disampaikan menanggapi keresahan masyarakat di Kecamatan Ciemas terkait pengelolaan keuangan BUMDes di wilayahnya. Hal itu diungkapkan dirinya usai mengikuti upacara peresmian TMMD ke-130 di desa Mekarjaya Kecamatan Ciemas, pada Selasa (13/10/2026) pagi hari.
Menurut Samsul, sebagai badan usaha yang sepenuhnya dimiliki oleh desa, BUMDes berada dalam lingkup pembinaan dan pengawasan langsung pemerintah desa. Oleh karena itu, jika masyarakat menemukan hal-hal yang mencurigakan atau adanya temuan, langkah pertama adalah menyampaikannya kepada Kepala Desa.
“Tentunya yang pertama, karena BUMDes ini badan usaha milik desa, otomatis kalau ada aduan ataupun hal-hal temuan, terlebih dahulu disampaikan kepada Kepala Desa,” ujar Samsul Bahri.
Apabila dalam waktu yang wajar belum terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak desa, maka masyarakat dapat melanjutkan aduan tersebut ke tingkat Kecamatan.
“Kalau memang nanti tidak ada respon ataupun belum ada klarifikasi, bisa ke Kecamatan. Karena fungsi pengawasan dan pembinaan itu ada di Kecamatan, yaitu Bapak Camat beserta jajarannya yang ditugaskan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Samsul menanggapi kekhawatiran masyarakat jika diduga ada keterlibatan langsung Kepala Desa dalam penyimpangan tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya memiliki mekanisme penanganan yang jelas.
“Kalau memang patut diduga ada keterlibatan Kepala Desa, Camat dapat bersurat kepada kami untuk dilakukan langkah pembinaan lebih lanjut. Di tahap awal, langkah yang kami lakukan adalah pembinaan, guna menemukan apa saja yang menjadi penyimpangan agar segera diperbaiki,” jelas Samsul Bahri.
Samsul menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui DPMD berkomitmen memastikan pengelolaan BUMDes berjalan transparan dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.






