1002305786

One

Dinas PU Kabupaten Sukabumi Laksanakan Rekonstruksi Jalan Waluran–Bojonggenteng

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sukabumi melalui Bidang Bina Marga selesai melaksanakan pekerjaan rekonstruksi jalan pada Ruas Jalan Waluran–Bojonggenteng, Kecamatan Waluran, Kabupaten Sukabumi. Selasa (13/10/2026).

Pekerjaan ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RK.184/DPU/2026 tertanggal 16 September 2026, dengan total biaya mencapai Rp187.280.627,92 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi.

Pelaksanaan proyek ini dipercayakan kepada pelaksana CV. Dita Pratama dengan batas waktu penyelesaian selama 50 hari kalender sejak SPK diterbitkan.

Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, Uus Firdaus menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan ini menjadi prioritas guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan berkendara serta memperlancar arus pergerakan warga setempat.

“Ruas jalan Waluran–Bojonggenteng merupakan akses penting bagi masyarakat, sehingga peningkatan kualitas jalannya sangat dibutuhkan untuk menunjang aktivitas harian dan perekonomian warga. Kami berharap pekerjaan dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu sesuai spesifikasi yang ditetapkan,” ujarnya.

Warga sekitar pun menyambut baik dengan selesai pembangunan ini, berharap jalan yang sebelumnya dalam kondisi kurang baik dapat berfungsi maksimal kembali dan berdampak positif bagi mobilitas serta perekonomian masyarakat di Kecamatan Waluran dan sekitarnya.

Tinggalkan komentar