ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI, — Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Jalan raya Cisolok KM 13 Palabuanratu, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melalui pelaksana pekerjaannya CV Althap Jaya, sedang melaksanakan proyek pembangunan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian. Rabu (15/04/2026).
Dimana proyek pekerjaan itu yang awalnya diusulkan Kelompok Tani (Poktan) “Harapan Jaya” Desa Tamanjaya Kecamatan Ciemas Kabupaten Sukabumi.
Dengan nomer SPK :000.3.1/09/SPK IR 024/DISTAN/2026, tanggal SPK 01 April 2026. Dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Sukabumi tahun 2026 sebesar Rp 183.962.000,00, dan waktu pelaksanaan 60 hari kalender.
Untuk mendapatkan informasi, selanjutnya onenewsoke.com mengkonfirmasi sekretaris Desa Tamanjaya “Muhidin” perihal pembangunan tersebut. Dirinya menjelaskan bahwa, pekerjaan itu kalau tidak salah info yang diterimanya sudah berjalan selama 3 hari dengan sekarang.
“Kemaren pun saya sempat ke lokasi pekerjaan itu yang berada di Kampung Ciendog RT 02/06 Kedusunan Cicurug. Tapi pelaksananya tidak ada, cuma para pekerja yang berasal dari Jampang yang ada disana,”ungkapnya.
Dan saat ditanya berapa panjang dan tinggi proyek pembangunan irigasi itu, Muhidin pun belum bisa menjawab pasti. Bahkan dirinya juga merasa aneh dan heran sebab dipapan informasinya tidak ada tulisan Volume.
Perlu kita ketahui bersama, dalam proyek pembangunan khususnya proyek pemerintah, pencantuman volume pekerjaan pada papan informasi proyek adalah wajib. Ini untuk menjamin transparansi dan mencegah praktik dugaan adanya korupsi.
Dasar inilah yang menjadi acuan utama masyarakat pada umumnya, untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana, anggaran, dan spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam perjanjian kontrak sebelumnya.
Namun demikian, dirinya berharap dengan adanya pembangunan itu airnya bisa normal, pembangunan pun kwalitasnya sesuai
“Ya harapannya air biasa kembali normal, karena sebelumnya memang pernah dibangun disana. Dan itu diharapakan bisa mengairi lahan sawah masyarakat kalau tidak salah ada 10 hektar KL sawah warga disana,”ujarnya.
Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, onenewsoke.com pun minta tanggapan pelaksana pekerjaan “Edi” perihal tidak mencantumkan Volume di papan proyek.
“Kalau yang di kontrakwil kan mau pada irigasi pertanian, pada irigasi PU pengairan, dipapan proyek tidak ada panjang atau volume. Kecuali sumber anggaran, nomer SPK, lokasi, nominal anggaran dan lainnya”terangnya. Rabu (15/26) malam sekira pukul 19:35 WIB.
Kenapa demikian, masih kata “Edi”, Karena suatu saat di lapangan, misalkan rencana panjang 200 meter, misalkan tinggi 1 meter,
pas di lapangan berubah karena ada berbagai faktor, bisa ketinggian berubah, dan biasanya ketinggian berubah. Misalkan lebih tinggi pasangan, berarti volume panjang jadi pendek,”kata Edi menambahkan.
Dan Edi juga menegaskan, perihal Volume itu tidak dipakum kan. “Kecuali sumber anggaran, nomer SPK, lokasi pekerjaan, besaran anggaran, nama CV itu mah wajib ada dicantumkan. Coba perbandingan saja, dari dulu pun saya terima papan proyek yang kontrakwil mah seperti itu pa. Jadi jika suatu saat ada perubahan dilapangan, jadi tidak dipakum kan,”tandasnya.









