ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyampaikan apresiasi dan pujian setinggi-tingginya kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, khususnya Lapas Kelas IIA Warungkiara. Penghargaan ini diberikan atas terlaksananya program pembangunan dan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas oleh lembaga pemasyarakatan tersebut.
Dalam kegiatan bakti sosial yang meliputi bedah rumah, perbaikan tempat ibadah, serta optimalisasi sarana asimilasi dan edukasi yang bertajuk Berkah Mandiri, telah diperbaiki sebanyak lima unit rumah dan dua sarana ibadah. Seluruh bangunan yang mendapatkan perbaikan tersebut berlokasi di wilayah Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 10 Juni 2026, dan dihadiri langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto.
“Ini merupakan program yang sangat bermanfaat sebagai wujud nyata kepedulian sosial. Atas nama pribadi dan segenap unsur pemerintah daerah, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Bupati Asep Japar dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati menaruh harapan besar agar inisiatif ini dapat menjadi contoh yang baik. Ia menekankan pentingnya pendekatan yang diterapkan, yang dinilai mampu memperkuat sistem pembinaan di lingkungan pemasyarakatan menjadi lebih manusiawi, bermanfaat, dan dapat berlanjut dalam jangka panjang.
“Semoga langkah baik ini menjadi awal yang positif untuk memperkuat ekosistem pembinaan yang lebih humanis, produktif, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Dukungan ini diarahkan terutama bagi upaya-upaya yang bertujuan meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan warga setempat.
“Kami berkomitmen untuk selalu mendukung setiap program sosial dan kemasyarakatan, terutama yang berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jenderal Polisi (Purn) Agus Andrianto, menjelaskan bahwa program bedah rumah ini telah dilaksanakan secara luas di berbagai daerah. Secara keseluruhan, sudah ada 25 unit rumah tidak layak huni yang berhasil diperbaiki, di mana lima di antaranya berlokasi di Kabupaten Sukabumi.
Ia pun berharap kegiatan sosial serupa dapat terus digalakkan dan dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai bentuk kontribusi nyata lembaga pemasyarakatan bagi lingkungan sekitar.
“Semoga kegiatan sosial seperti ini akan terus dapat dilaksanakan secara berkelanjutan untuk memberi manfaat yang lebih luas,” pungkasnya.








