ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang ke- 12. Rabu (10/06/2026).
Opini tersebut diberikan setelah BPK menilai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 disusun secara wajar, akurat, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Keberhasilan ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah yang transparan, tertib, dan bertanggung jawab untuk kemajuan Kabupaten Sukabumi.








