Daerah

Melalui Disperkim Kabupaten Sukabumi: Dewan Betman Dorong Pembangunan Jaling di Waluran

One
Jurnalis: One
2 menit baca 5,000 Views
BAGIKAN:WhatsAppFacebookX
Artikel telah ditinjau & diperbarui pada: 18 Oktober 2025
2 menit baca
5,000 Views
”

ONENEWSOKE.com

SUKABUMI, — Jalan lingkungan (Jaling) Cikaret – Bojong koneng dan Sukasirna – Cigaru, Desa Mekarmukti Kecamatan Waluran Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, kini dibangun Dina perumahan kawasan dan permukiman Kabupaten Sukabumi Jawa Barat. Jum’at (22/08/2025).

Dari informasi yang diterima onenewsoke.com,  anggaran pekerjaan tersebut yang bersumber dari usulan dana Pokok Pikiran (Pokir) salah satu anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari partai Golkar yaitu Haji Ujang Abdurohim Rochmi (Haji Betman).

Dimana untuk Jaling Cikaret – Bojong koneng dengan anggaran Rp. 192.746.000.00, dan untuk Jaling Sukasirna – Cigaru sebesar Rp. 192.898.000.00. Dengan masa pekerjaan 60 hari kalender, yang dikerjakan oleh CV Sembilan Enam, yang tertera di papan informasi pekerjaan.

Dan informasi nya, dari pelaksana pekerjaan dilapangan “”Apandi””, saat dikonfirmasi Jum’at pagi (23/25), dirinya menjelaskan untuk panjang atau volume dari masing-masing pekerjaan tersebut yaitu Panjang 530 dan Lebar 2,5 M.

Selain itu, Apandi juga membenarkan bahwa pembangunan jalan lingkungan di wilayah Desa Mekarmukti Kecamatan Waluran tersebut, usulan dan dorongan yang disampaikan oleh Haji Betman sapaan akrab H Ujang Abdurohim Rochmi dari partai Golkar sebelumnya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Mekarmukti “”Soleh”” dengan adanya bantuan Pokir Dewan dari partai Golkar yaitu dari usulan Haji Betman dirinya mengucapkan banyak terima kasih tak terhingga,

“”Tentunya kami mewakili pemerintah Desa haturkan terima kasih kepada Pa Dewan Batman yang peduli terhadap kondisi wilayah Desa kami. Semoga apa yang telah diperjuangkan dirinya, menjadi ladang amal kebaikan sehat selalu pa Haji,””tandasnya.

”
Pedoman Media Siber & Integritas Jurnalisme

Seluruh konten berita di portal ini diproduksi berdasarkan standar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif.

One
Jurnalis / Kontributor Berita

One

Jurnalis redaksi yang berdedikasi meliput berita faktual, berimbang, dan tepercaya seputar Daerah dan isu nasional.

Lihat Semua Liputan Jurnalis Ini →

Tinggalkan komentar