Implementasi Permen KP No.5/2026: Antara Regulasi, Tantangan, dan Nasib Nelayan BBL Sukabumi
ONENEWSOKE.COM SUKABUMI — Isu perlindungan dan kepastian hukum bagi para nelayan penangkap Bahan Baku Lobster (BBL) kembali mengemuka. Salah satu pokok bahasan yang disoroti adalah esensi dari Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 5 Tahun 2026, yang diterbitkan dengan tujuan menjaga keberlanjutan sumber daya alam, meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha, mendorong pertumbuhan investasi di sektor budidaya, ...



