Terima Hibah Aset Rp1,94 Miliar dari KPK, Bupati Sukabumi: Ini Amanah yang Harus Dikelola dengan Baik
ONENEWSOKE.COM SUKABUMI — Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi menerima hibah aset tanah dan bangunan senilai hampir Rp1,94 miliar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Penyerahan aset berlangsung di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (8/10/2026). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan naskah hibah dan berita acara serah terima Barang Milik Negara (BMN) antara Deputi Bidang Penindakan dan ...



