Dengan Tegas MUI Menyatakan, UANG KRIPTO HARAM !!!
ONENEWSOKE.COM__Majelis Ulama Indonesia (MUI), baru saja mengeluarkan fatwa yang mengharamkan uang kripto. Ketua Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam mengungkapkan ada dua alasan yang membuat kripto haram. “Pertama, dari unsur syar’i tidak memenuhi, kedua dari sisi komuni atau perundangan ini tidak ada keabsahannya, sebuah mata uang itu kan harus disepakati negara,” jelasnya, pada Kamis (11/11/2021). Terkait apakah … Baca Selengkapnya
