Dua Tenaga Honorer Disdik Kota Sukabumi Akan Ditahan di Lapas Nyomplong, INI KASUSNYA !
www.onenewsoke.com/ SUKABUMI KOTA, – Sebanyak 2 orang tenaga honorer Dinas Pendidikan di Kota Sukabumi, ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, atas kasus korupsi penyalahgunaan dana Program Indonesia Pintar (PIP) TA ajaran 2019/2020. Diketahui, Kejari sendiri telah mencatat perbuatan keduanya, yang menyebabkan kerugian negara lebih dari Rp 716 juta. Setiyowati atau Kepala Kejari Kota ...


