Pelayanan Poliklinik Rawat Jalan UOBK RSUD Jampangkulon, BESOK DITUTUP
” ONENEWSOKE.com SUKABUMI, — Berdasarkan surat keputusan bersama menteri Agama, menteri Ketenagakerjaan, dan menteri pendayagunaan Aparatur sipil Negara. Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomer 993 tahun 2025. Nomer 1 tahun 2025 dan nomer 3 tahun 2025. Tentang keputusan bersama menteri nomer 1017 tahun 2024. Nomer 2 tahun 2024. Minggu (17/08/2025). Yaitu tentang hari libur nasional ...


