Hukum & Kriminal

Akun Siluman Mengaku Wartawan, Cemarkan Nama Baik Lalu Peras Uang Warga Sukabumi Dipolisikan

One
Jurnalis: One
2 menit baca 60,000 Views
BAGIKAN:WhatsAppFacebookX
2 menit baca
60,000 Views

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Maraknya penyalahgunaan media sosial untuk menjatuhkan nama baik seseorang sekaligus modus pemerasan kini semakin meresahkan masyarakat KabupatenSukabumi. Akun-akun anonim kerap menyebarkan narasi sepihak, lalu menuntut uang tebusan agar unggahannya dihapus.

Kepala Desa Mekarsakti, Kecamatan Ciemas, H. Dacep, yang didampingi Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa Pajampangan akhirnya pada Hari Senin 2 November melapor ke Polres Sukabumi setelah dirinya difitnah sekaligus diminta uang oleh akun yang menuduhnya menggelapkan dana BLT tahun 2020–2023.

“Saya dilaporkan oleh akun Media Viral73, dituduh menggelapkan dana desa dan kebal hukum. Padahal anggaran tahun 2020–2024 sudah diperiksa khusus oleh Inspektorat, semua temuan sudah diselesaikan. Jangan katakan kebal hukum, siapapun yang salah pasti ditindak,” tegas H. Dacep.

Tak lama setelah itu, dirinya mulai menerima telepon dan pesan WhatsApp yang meminta uang. “Minta Rp 3 juta untuk menghapus unggahan, lalu ada lagi yang minta Rp 1 juta. Bukti pesannya lengkap sudah kami simpan. Karena nama baik dicemarkan dan diperas, kami putuskan lapor ke pihak berwajib,” ungkapnya.

Pola serupa juga dialami kalangan penambang rakyat di sejumlah wilayah Sukabumi. Perwakilan masyarakat, Willi, menyebut modus ini sangat merugikan. Warga difitnah, lalu diminta uang tebusan yang nilainya fantastis.

“Ada yang diminta Rp 2,5 juta dan sudah ditransfer, tapi unggahannya tak dihapus malah diminta lagi Rp 5 juta. Di Cisolok ada yang sampai Rp 15 juta, Waluran Rp 8 juta, Simpenan Rp 2,5 juta. Mereka mengaku wartawan, padahal murni pemerasan,” jelas Willi.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, memastikan pihaknya sedang menelusuri identitas para pelaku.

“Penyidik sedang memetakan profil akun-akun tersebut. Kami imbau masyarakat yang menjadi korban agar tidak ragu untuk melapor ke kepolisian,”tegasnya.

Pedoman Media Siber & Integritas Jurnalisme

Seluruh konten berita di portal ini diproduksi berdasarkan standar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif.

One
Jurnalis / Kontributor Berita

One

Jurnalis redaksi yang berdedikasi meliput berita faktual, berimbang, dan tepercaya seputar Hukum & Kriminal dan isu nasional.

Lihat Semua Liputan Jurnalis Ini →

Satu pemikiran pada “Akun Siluman Mengaku Wartawan, Cemarkan Nama Baik Lalu Peras Uang Warga Sukabumi Dipolisikan”

Tinggalkan komentar