1002288579

One

Kades Ciemas Disorot: Diduga Beri Izin Syuting di Curug Dogdog Milik Warga, Tarif Rp6 Juta Tanpa Konfirmasi

Kades Ciemas Disorot: Diduga Beri Izin Syuting di Curug Dogdog Milik Warga

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Seorang warga Desa Ciwaru, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Dede Andi, mengecam keras tindakan Kepala Desa Ciemas, Wisnu Handito, yang diduga mengeluarkan izin syuting film di objek wisata Curug Dogdog tanpa sepengetahuan dan izin dari dirinya selaku pemilik dan pengelola lahan. Pernyataan ini disampaikan Dede Andi saat dikonfirmasi awak media onenewsoke.com pada Jumat malam sekitar pukul 19.36 WIB.

Curug Dogdog yang berlokasi di Kampung Mekarsari, RT 003, Kedusunan Mekarsari Satu, Desa Ciemas, diketahui dikelola secara mandiri oleh Dede Andi menggunakan biaya pribadi. Namun, ia menduga Kepala Desa Ciemas telah menetapkan tarif izin syuting sebesar Rp6.000.000 kepada kru film dan menerima pembayaran tersebut secara langsung, tanpa konfirmasi kepadanya selaku pemilik lahan.

“Saya sebelumnya sudah tata objek Curug Dogdog ini dengan uang pribadi saya, bukan pakai anggaran desa. Awalnya saya tidak pernah menargetkan nominal, karena tempat ini baru berkembang dan biaya yang masuk hanya untuk kebersihan dan perawatan. Tapi tiba-tiba Kades Ciemas menetapkan tarif sebesar Rp6 juta kepada kru film itu, seolah-olah tempat ini miliknya,” ungkap Dede dengan nada kecewa.

Dede menambahkan, ia merasa sangat dirugikan dan tindakan tersebut terkesan seolah objek wisata itu adalah milik pribadi Kepala Desa. Persoalan lain juga disebut dirinya terjadi di kawasan Puncak Aher, di mana sebagian lahan miliknya direncanakan akan digunakan area parkiran, namun belum beres itu juga sampai saat ini.

“Saya 100 persen kecewa. Saya merasa dirugikan oleh Kepala Desa Ciemas. Persoalan ini bukan hanya di Curug Dogdog saja, termasuk juga di kawasan Puncak Aher, terkesan semena-mena menggunakan aset milik warga,” tegasnya.

“Saya setuju berita ini ditayangkan. Saya siap pasang badan, karena ini soal keadilan dan hak milik saya yang dirampas sepihak,” pungkas Dede Andi.

Sementara itu menanggapi tuduhan tersebut, Kepala Desa Ciemas Wisnu Handito saat dikonfirmasi via WhatsApp pribadinya pada Jumat malam sekitar pukul 20.34 WIB memberikan penjelasan berbeda.

“Izin kita hanya rekomendasi ke pihak kepolisian. Tidak ada mengizinkan soal lahan dan bukan hak kita. Pemilik acara bahkan langsung diantar ke pemilik lahan oleh Kadus, sama halnya dengan lokasi Curug Cimarinjung,” ujar Wisnu.

Dan terkait persoalan lahan parkir di Puncak Aher yang disinggung Dede Andi, Wisnu menyebut dirinya tidak mengetahui hal tersebut.

“Tidak hafal soal itu… ketemu saja belum,” tandasnya singkat.

Tinggalkan komentar