Kapolres Sukabumi Tegas: Dedikasi Dihargai, Pelanggaran Diputus 5 Anggota PDTH

Artikel telah ditinjau & diperbarui pada: 26 Oktober 2026

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Pesan tegas disampaikan Kepala Kepolisian Resor Sukabumi AKBP Dr. Benny Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H.: pengabdian akan dihargai setinggi-tingginya, namun pelanggaran aturan akan ditindak tegas tanpa kompromi. Pernyataan itu disampaikan saat memimpin upacara Korps Raport kenaikan pangkat sekaligus pemberhentian personel, di Lapangan Apel Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, Senin (7/9/2026).

Dalam upacara tersebut, Ipda Usep Saripudin resmi menerima kenaikan pangkat sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan masa pengabdiannya selama mengabdi di institusi Polri.

Di sisi lain, suasana upacara juga menegaskan komitmen disiplin. Sebanyak lima personel Polres Sukabumi diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) secara in absensia akibat pelanggaran berat yang telah dilakukan.

“Pengabdian dan dedikasi patut diapresiasi. Namun setiap anggota wajib paham jika aturan dilanggar, ada konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan,” tegas Kapolres.

Keputusan pemecatan tersebut bukan sekadar hukuman bagi yang bersangkutan, melainkan peringatan keras bagi seluruh jajaran agar tidak terjerumus pada tindakan yang dapat merusak masa depan pribadi, keluarga, maupun citra institusi.

Kapolres mengingatkan, kedisiplinan harus dijaga kapan saja baik saat bertugas maupun di lingkungan masyarakat.

“Jangan lakukan hal yang merugikan diri sendiri, keluarga, dan institusi. Hindari pelanggaran disiplin, jaga perilaku, dan jangan mencederai nama baik Polri,” ujarnya.

Ia juga menekankan pengawasan internal harus diperkuat di setiap tingkatan kepemimpinan. “Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan bentuk kepedulian agar setiap personel tetap berjalan di koridor aturan,” jelasnya.

Selain itu, seluruh personel diminta mengedepankan pelayanan yang humanis dan bermanfaat bagi masyarakat. Kapolres juga mengajak membangun budaya saling mengingatkan serta memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Khusus kepada para perwira, diminta menjadi teladan nyata bagi anggota di bawahnya.

Upacara ini menjadi cermin jelas karier di kepolisian bukan hanya soal kenaikan pangkat, melainkan juga soal tanggung jawab, integritas, dan menjaga kehormatan institusi di setiap langkah pengabdian.

Bagikan Artikel Ini:
One

Penulis Terverifikasi Editorial
Jurnalis & Tim Redaksi OneNews Oke

One adalah praktisi dan penulis terpercaya di OneNews Oke dengan fokus pada penyajian analisis mendalam, kredibel, dan berbobot.

Satu pemikiran pada “Kapolres Sukabumi Tegas: Dedikasi Dihargai, Pelanggaran Diputus 5 Anggota PDTH”

Tinggalkan komentar