ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang setempat, Kamis (9/7/2026), dengan tiga agenda utama: penyampaian laporan hasil reses kedua tahun 2026, nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas mewakili Bupati H. Asep Japar menyampaikan nota pengantar KUA-PPAS 2027. Pembangunan tahun depan difokuskan pada penguatan ekosistem agroindustri dan pariwisata sebagai penggerak ekonomi utama, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan fiskal, belanja wajib, dan standar pelayanan minimal. Dalam sidang ini juga disepakati penetapan Raperda tentang Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Pelindungan Masyarakat menjadi Perda, sebagai landasan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib.








