ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui Bidang Bina Marga Kabupaten Sukabumi memulai pelaksanaan perbaikan ruas jalan Jaksa Agung R. Soeprapto yang berlokasi di Kecamatan Palabuhanratu. Kegiatan ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 000.3.2/03/SPK/RJ.29/DPU/2026 tertanggal 29 Juni 2026.
Proyek yang masuk dalam paket RJ.29 ini memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp186.792.000,29 dan sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pelaksanaan pekerjaan diserahkan kepada kontraktor pelaksana CV. Sandra Buana dengan batas waktu penyelesaian selama 45 hari kalender sejak mulai pelaksanaan.
Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sukabumi Uus Firdaus menyampaikan bahwa perbaikan ruas jalan ini merupakan prioritas untuk meningkatkan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas maupun distribusi barang dan jasa di wilayah Palabuhanratu dan sekitarnya.
“Kami berharap pelaksanaan pekerjaan berjalan lancar sesuai jadwal dan standar teknis yang ditetapkan. Masyarakat di sekitar lokasi maupun pengguna jalan dimohon dukungannya dan untuk berhati-hati saat melintas di area pekerjaan,” ujarnya.
Setelah selesai dikerjakan, diharapkan kondisi ruas jalan menjadi lebih baik, awet, dan mampu menopang beban kendaraan guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta pelayanan publik di wilayah selatan Kabupaten Sukabumi.









