ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-9 Tahun Sidang 2026 pada Kamis (9/7/2026) di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD. Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali didampingi para Wakil Ketua, dihadiri Wakil Bupati H. Andreas, unsur Forkopimda, anggota dewan, kepala perangkat daerah, dan tamu undangan.
Rapat membahas tiga agenda utama: penyampaian laporan reses kedua tahun 2026, Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan KUA dan PPAS TA 2027, serta pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dari Fraksi PDI Perjuangan.
Laporan hasil reses yang dilaksanakan 3–5 Juni lalu disampaikan perwakilan seluruh fraksi, sebagai bahan penyerapan aspirasi masyarakat. Selanjutnya, Wakil Bupati menyampaikan nota pengantar KUA dan PPAS 2027 yang akan dibahas lebih lanjut Badan Anggaran bersama pemerintah daerah. Selain itu, diumumkan perpindahan H. Junajah Jajah Nurdiansyah dari Komisi III ke Komisi I.
Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali berharap hasil rapat menjadi acuan penyempurnaan program dan penyusunan anggaran daerah yang lebih tepat sasaran.








