ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) melaksanakan rehabilitasi jaringan irigasi permukaan di Daerah Irigasi Citepus, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu. Proyek ini dibiayai sepenuhnya dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 dengan total anggaran mencapai Rp187.651.944,09.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pekerjaan ini tertuang dalam Surat Perintah Kerja (SPK) nomor 000.3.2/03/SPK/RJIP-02/SDA/2026 dengan batas waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh CV. Berebet Jaya.
Kepala Bidang Bina Marga dan Sumber Daya Air pada Dinas PU Kabupaten Sukabumi menyatakan, rehabilitasi ini menjadi langkah krusial untuk memulihkan fungsi saluran irigasi yang selama ini mengalami kerusakan, pendangkalan, maupun penyempitan aliran. “Perbaikan ini akan memastikan aliran air dapat tersalurkan secara lancar dan merata ke lahan pertanian masyarakat di sekitar wilayah Citepus dan sekitarnya,” ujarnya.
Kondisi saluran irigasi yang sebelumnya kurang optimal kerap menjadi kendala bagi petani dalam menjaga masa tanam dan hasil panen. Melalui perbaikan ini, diharapkan ketersediaan air pengairan menjadi lebih terjamin, sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian serta kesejahteraan petani lokal.
Selain menjamin kualitas konstruksi, pelaksanaan proyek juga memperhatikan aspek ketenagakerjaan. Seluruh pekerja yang terlibat dalam proyek ini telah terdaftar dan dilindungi dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak Dinas PU Kabupaten Sukabumi berkomitmen untuk terus memantau perkembangan pekerjaan di lapangan agar berjalan sesuai rencana, tepat waktu, dan memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Masyarakat juga diharapkan turut menjaga fasilitas irigasi yang telah diperbaiki agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.









