One

Soal Penggeledahan dan Pemberhentian Aktivitas Tambang: “Bombom” Humas PT BBP Angkat Bicara

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI, — Menyoal isu pemberitaan yang sudah tayang di beberapa media lokal Kabupaten Sukabumi, mengenai aktivitas pertambangan emas di wilayah Ciemas, Kabupaten Sukabumi. Yaitu dugaan Konflik internal antara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), PT Wilton Wahana Indonesia (PT WWI), dan PT Bagas Bumi Persada (PT BBP) berujung pada penghentian total kegiatan di lapangan.

Dimana penghentian ini terjadi bersamaan dengan mencuatnya isu Nasional mengenai dugaan keterkaitan PT BBP dengan jaringan bisnis Samin Tan, menyusul langkah agresif Kejaksaan Agung dalam melacak aset-aset terkait kasus tambang ilegal.

Yang akhirnya Humas PT Bagas Bumi Persada (BBP) “Abdurrohman Rochmi” yang akrab disapa Bombom angkat bicara

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh. Atas nama PT Bagas Bumi Persada kami memberikan klarifikasi dari berita yang terbit pada Kamis 9 April 2026 kemarin,”ujarnya. Jum’at (10/04/2026).

Lanjut Bombom, ‘Dibenarkan tanggal 1 April 2026, kami mengadakan pertemuan yang bertempat di Site Ciemas PT Wilton Wahana Indonesia yang diwakili 4 orang, dan dari BBP 2 orang. Dimana hasil pertemuan tersebut, kami sepakat untuk kedua belah pihak tidak ada aktivitas apapun selama dalam proses hukum,”ungkapnya.

Masih kata Bombom, “Karena keterangan yang disampaikan Supervisor Security PT WWI bahwa, PT BBP sudah dilaporkan ke Polres Sukabumi. Sekitar 30 menit kami keluar dari tempat pertemuan, tiba-tiba Supervisor Security PT WWI datang ke tempat kami berada, dengan ekspresi yang  tegang memberitahu kami bahwa didepan masa datang mau menyerang kami, waktu itu saya sendiri yang datangi masa,”ujarnya..

Dan sebelum menemui warga, Bombom juga menjelaskan sempat ngobrol sama Taopik Guntur dan H Mazmu Humas PT. WWI. Dan mengatakan  sempat adanya obrolan untuk menyuruh dirinya mengamankan kendaraan dan alat berat milik PT BBP.

“Saya dan beberapa supir dum truk hampir masuk jebakan itu. Yang  buat saya g nurut waktu itu. Rasa aneh dalam  pikiran saya, biasanya team PKH dan Kejagung itu bergerak senyap, ini ko Security bisa tau lebih dulu,”heran Bombom

Selanjutnya saya temui warga dan tokoh  pemuda, lanjut Bombom. “Yang akhirnya saya dapat pengakuan dari salah satu warga yang di telepon langsung dari pihak PT WWI,”kata Bombom menambahkan.

Kemudian disampaikan Bombom juga, “Untuk mengumpulkan masa untuk datang ke lokasi tambang dan beberapa warga merasa tertipu oleh ajakan dari pihak PT WWI yang  hampir saja mengakibatkan keributan. Dan demi menjaga kondusifitas, sekalipun kami ada temuan seperti itu, kami tetap ikuti sesuai hasil kesepakatan awal,”imbuhnya.

Kemudian Bombom juga mengatakan membenarkan pada tanggal 2 April adanya pengeledahan oleh Team PKH dan Kejagung yang berakhir dengan penyegelan aset milik PT BBP.

“Walaupun kami lihat, masih kata Bombom, “Ada beberapa kejanggalan selama team melakukan pengeledahan dan penyegelan yang selalu diikuti oleh orang PT WWI. Tibalah kejanggalan itu semakin nampak ketika ada kejadian pada tanggal 6 april 2026, sekitar pukul 22:30 WIB, beberapa orang dari PT WWI yang dikawal oknum anggota TNI melakukan pemotongan kunci gudang,”bebernya.

“Dan hampir terjadi bentrok fisik antara keamanan PT BBP dan orang PT WWI tersebut, dimana oknum TNI tersebut ketahuan setelah datang Danru Satgas TNI yang ditugaskan team Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Kalau terus menerus seperti itu pihak PT WWI tetap ingin melakukan aktivitas dan
merasa benar menurut versi dia sendiri, kami rasa itu akan berdampak buruk,”tegas Bombom.

Bombom juga menjelaskan, persoalan seperti ini dengan PT Wilton Wahana Indonesia bukan kali pertama terjadi. Dimana dijelaskan Bombom juga, PT WWI menggandeng PT yang dijadikan rekan kerjanya.

“Semuanya sama diputuskan kerja samanya ditengah-tengah tahun yang penting udah ada peninggalannya pasti di putus itu,”ucap Bombom

Bombom pun memastikan, ini fakta silahkan lakukan investigasi dan pinta keterangan warga yang bisa dipercaya,”tegasnya.

Diakhir wawancara dengan Bombom, dirinya menjelaskan juga perihal sudah memberikan waktu untuk membaca isi
surat kuasa khusus kepada sodara Tirto dan Jonatan.

“Dan kami siap memberikan semua bukti surat kuasa khusus. Dan bentuk surat kerjasama ketika penyidik yang menangani laporan PT WWI memintanya nanti.

“Kami atas nama PT Bagas Bumi Persada juga mohon pada semua pihak agar tidak membuat berita sebelah pihak. Kehadiran kami disini benar – benar ingin menjalankan kerjasama usaha yang  benar dan bisa mensejahterakan masarakat dan bisa membantu pembangunan daerah. Itu bisa dilihat dan dirasakan langsung oleh masarakat, termasuk melaksanakan apa yang menjadi tuntutan warga masyarakat Desa Mekarjaya saat ini,”tandasnya.

Sumber : Bombom
Sum Photo: Dokumen

Tinggalkan komentar