Daerah

Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Giat Mensosialisasikan Perbup 67 TA 2022

One
Jurnalis: One
2 menit baca 5,500 Views
BAGIKAN:WhatsAppFacebookX
Artikel telah ditinjau & diperbarui pada: 26 Oktober 2026
2 menit baca
5,500 Views

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI, – Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo dan Persandian) Kabupaten Sukabumi mensosialisasikan Peraturan Bupati Sukabumi Nomor 67 tahun 2022 tentang pedoman Kerjasama publikasi pemerintah daerah dengan media massa kepada wartawan di Pangrango Resort, pada Kamis (13/02/2025).

Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Giat Mensosialisasikan Perbup 67 TA 2022 - OneNews Oke

Dalam sosialisasi yang menghadirkan berbagai narasumber ini, disambut baik oleh Dewan Pers.

Perwakilan Dewan Pers, Asep Setiawan, mengapresiasi adanya peraturan bupati tersebut. Menurutnya hal itu menjadi langkah positif baik pemerintah, media massa, dan wartawan.

“Peraturan bupati ini sangatlah positif bagi pengembangan pers nasional, terutama di Kabupaten Sukabumi. Selain itu, ikut membantu wartawan dan media massa ini profesional Sehingga, produk yang dikeluarkan media massa pun sesuai standar profesionalnya,” ujarnya.

Apalagi, terdapat dua aspek penting dalam media massa. Pertama profesionalisme media massa dengan memiliki sertifikasi yang benar. Selain itu profesionalisme wartawannya itu sendiri.

“Wartawan pun seyogyanya harus punya kartu UKW (uji kompetensi wartawan). Bahkan bagi Pimred suatu media massa harus memiliki kartu UKW dengan kategori Utama. Semoga wartawan di Sukabumi memahami akan penting serta perlunnya kelengkapan itu,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosan Kabupaten Sukabumi Mubtadi Latip mengatakan, peraturan bupati tersebut sudah berlandaskan payung hukum yang jelas. Hal itu berupa undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers dan peraturan lainnya.

“Peraturan bupati berlandaskan payung hukum yang jelas ini, bukan untuk menghambat. Namun menjadi acuan agar sesuai koridornya,” bebernya.

Apalagi hubungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi dengan media massa sudah sangat baik. Bahkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sangat dibantu lewat pemberitaan positif terkait pembangunan daerah.

“Kami ingin jalinan yang sudah sangat baik ini, bisa semakin baik lagi. Selain itu, semoga sosialisasi ini bisa memberikan pencerahan untuk kita semua,” tandasnya

Pedoman Media Siber & Integritas Jurnalisme

Seluruh konten berita di portal ini diproduksi berdasarkan standar Kode Etik Jurnalistik Dewan Pers dan Pedoman Pemberitaan Media Siber. Dilarang keras menyalin, mereproduksi, atau menyebarluaskan sebagian atau seluruh materi tanpa mencantumkan tautan sumber aktif.

One
Jurnalis / Kontributor Berita

One

Jurnalis redaksi yang berdedikasi meliput berita faktual, berimbang, dan tepercaya seputar Daerah dan isu nasional.

Lihat Semua Liputan Jurnalis Ini →

Satu pemikiran pada “Diskominfo Kabupaten Sukabumi, Giat Mensosialisasikan Perbup 67 TA 2022”

Tinggalkan komentar