ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menerima kunjungan kerja Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, di Pendopo Sukabumi, Kamis (15/10/2026). Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka sosialisasi serta verifikasi lapangan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2026.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat, Husni Farhani Mubarak, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin untuk memantau kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kegiatan ini adalah agenda rutin. Tahun ini kami berkesempatan hadir ke Kabupaten Sukabumi,” ujarnya.
Selain melakukan verifikasi lapangan, kunjungan ini juga bertujuan untuk memperbarui dan memperkuat pemahaman serta regulasi terkait keterbukaan informasi publik. Husni pun memberikan apresiasi atas komitmen kuat yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Komitmen Bupati Sukabumi dalam mendukung keterbukaan informasi publik sangat luar biasa di tengah tuntutan era transparansi saat ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Sukabumi, H. Asep Japar, menyatakan bahwa pemerintah daerahnya berkomitmen penuh mewujudkan informasi publik yang mudah diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
“Kegiatan sosialisasi dan verifikasi ini menjadi momentum penting untuk meninjau sejauh mana prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi juga terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan informasi publik sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat yang telah hadir dan memberikan sosialisasi kepada kami. Semoga kehadirannya membawa pencerahan yang luar biasa bagi kemajuan pelayanan informasi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.





