1002294608

One

Pertemuan Tokoh Umat Beragama di Sidamulya Ciemas, Disepakati Ibadah Umat Kristen Bisa Tetap Berjalan Secara Damai

Pertemuan Tokoh Umat Beragama di Sidamulya Ciemas

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI — Musyawarah antara pemeluk agama Kristen dengan para tokoh agama Islam di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, berjalan aman dan kondusif. Pertemuan yang dilaksanakan di kediaman Sriyanto, Kampung Mekarsari, RT 001/001, Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, pada Minggu (11/10/2026) dini hari sekitar pukul 00.45 WIB ini dihadiri sekitar 30 orang.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Ciemas Robby Prihardi Gumulya, S.Ip., M.Si, Kapolsek Ciemas AKP Deni Miharja, S.H., M.H, Kasat Intelkam Polres Sukabumi AKP Tommy Ganhany Jayasakti, S.Ip., M.H, Sekretaris MUI/Ketua DMI Kecamatan Ciemas H. Sopyan, Kepala Desa Sidamulya Henda, serta para tokoh agama, masyarakat, dan pemuda setempat.

Dalam penyampaiannya, Kasat Intelkam Polres Sukabumi menegaskan bahwa pihaknya menjamin kebebasan beribadah bagi seluruh umat beragama di Kabupaten Sukabumi sesuai keyakinan masing-masing. “Apabila ada yang menghalangi pelaksanaan ibadah, kami siap memberikan pengamanan. Mari kita jaga norma dan nilai toleransi beragama di wilayah kita,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Ciemas menyampaikan dukungannya bagi setiap umat beragama untuk menjalankan ibadah secara damai dan saling menjaga toleransi. Kepala Desa Sidamulya juga menyampaikan bahwa musyawarah ini dilakukan demi kesepakatan bersama yang mengakomodir kepentingan seluruh warga.

Di sisi lain, Sriyanto selaku perwakilan umat beragama Kristen menyampaikan terima kasih atas kehadiran seluruh pihak. Ia menjelaskan bahwa selama ini lingkungan tersebut hidup berdampingan secara damai dan tidak pernah ada masalah. Adapun titik lokasi yang muncul di Google Maps terkait pembangunan yang diduga gereja, ia menyampaikan yang sebenarnya hanyalah pembangunan rumah yang lebih besar, bukan pendirian rumah ibadah baru.

Perwakilan tokoh agama dan masyarakat juga menyampaikan bahwa mereka tidak melarang pelaksanaan ibadah, namun berharap dapat mengetahui aturan yang berlaku, serta menyampaikan kekhawatiran terkait kegiatan keagamaan yang berpotensi memengaruhi anak-anak di lingkungan tersebut. Sementara itu, Sekretaris MUI Kecamatan Ciemas H. Sopyan menjelaskan bahwa pihaknya awalnya hanya ingin memastikan kebenaran informasi terkait titik lokasi yang beredar di masyarakat.

Setelah pembahasan yang bermusyawarah, akhirnya disepakati bersama bahwa kegiatan peribadatan umat Kristen dapat tetap dilaksanakan di kediaman Sriyanto pada setiap hari Minggu, serta kegiatan ibadah tahunan dan perayaan Natal tetap dapat diikuti oleh jemaat setempat. Pertemuan berjalan lancar dan kondusif hingga selesai sekitar pukul 02:10 WIB.

Tinggalkan komentar