ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI — Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi, Sendi Apriadi membuka suara terkait penanganan program perbaikan rumah tidak layak huni atau Rutilahu di wilayahnya. Dalam pemaparannya, Kadis Perkim menjelaskan rincian penyaluran dan capaian program yang telah berjalan selama ini.
“Saat ini penanganan Rutilahu mencapai 235 unit yang bersumber dari program BSPS. Secara keseluruhan, BSPS menargetkan 1.500 unit, 275 unit utama, dan dari anggaran daerah sendiri sebanyak 331 unit,” ungkap Sendi.
Ia juga menjelaskan bahwa usulan masyarakat yang terdata telah melebihi 14.000 unit, dan seluruhnya telah disatukan ke dalam satu program baru.
“Beberapa sektor masyarakat yang usulannya sudah tercantum sekitar lebih dari 14.000 unit, itu sudah kita masukkan ke dalam satu program baru. Tahun ini intervensinya cukup besar, biasanya hanya berkisar antara 200 hingga di bawah 1.000 unit, namun saat ini sudah mencapai sekitar 2.000 unit dari hasil verifikasi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dimiliki, sejak tahun 2013 hingga 2025 tercatat jumlah rumah yang masuk dalam klasifikasi perbaikan mencapai sekitar 45.000 unit. Hingga akhir tahun 2025, telah dilakukan penanganan terhadap sekitar 14.000 unit rumah.
“Dari total tersebut, pada tahun ini kita lakukan intervensi lagi untuk sekitar 2.000 unit rumah,” tambahnya.
Terkait dengan kasus spesifik yang dipertanyakan masyarakat, seperti rumah warga di Cibunar, Ciambar, Kadis Perkim menyatakan akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Nanti kita cek ya, spesifikasinya kita cek. Pastinya di wilayah tersebut juga ada sentuhan dari program BSPS,” pungkasnya.
Dengan peningkatan jumlah penanganan yang signifikan pada tahun ini, diharapkan program Rutilahu dapat semakin menjangkau masyarakat yang membutuhkan, sehingga kualitas hunian warga Kabupaten Sukabumi dapat terus meningkat.






