ONENEWSOKE.COM
SUKABUMI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, lewat UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II, resmi melaksanakan rehabilitasi ruas jalan provinsi di wilayah Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.
Proyek perbaikan badan jalan pada ruas Waluran–Mareleng Palangpang ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp6.937.413.514,00. Pekerjaan mencakup penanganan di titik KM.BDG. 210+900 hingga KM.BDG. 212+600, berdasarkan kontrak nomor 421/RHB/PUR.08.01/PPK/SPK/PJ2WPII/VII/2026 yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.
Waktu pelaksanaan ditetapkan selama 164 hari kalender, dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Tegar dengan pengawasan Direksi Teknis. Perbaikan jalan ini diharapkan memperlancar mobilitas warga serta distribusi hasil laut dan pertanian, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan. Selama pengerjaan, prinsip keselamatan kerja tetap diutamakan.






