One

Konsultan Pengawas Minta PT. Telkom Segera Relokasi Kabel Fiber Optic: Ditakutkan Akan Mengganggu Proyek Jembatan di Ciwaru Ciemas

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pelayanan II mengirimkan surat resmi kepada PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, meminta segera melakukan relokasi kabel fiber optik yang menghambat pelaksanaan penggantian dua jembatan utama di Ruas Jalan Waluran – Mareleng – Palangpang, Sukabumi. Selasa (14/07/2026).

Surat bernomor 397/PGJ/PUR.08.01/PPK/SB/PJ2WPII/VI/2026 bertanggal 25 Juni 2026 menjelaskan bahwa kabel milik Telkom terletak tepat di area pekerjaan penggantian Jembatan Ciloa (Km. Bdg. 218+150) dan Jembatan Kokoncong (Km. Bdg. 221+160). Pekerjaan penggantian jembatan saat ini telah memasuki tahap pembongkaran dan konstruksi struktur, namun terhambat oleh keberadaan instalasi utilitas tersebut.

“Apabila relokasi belum dilakukan, dikhawatirkan kabel optik tersebut akan terganggu atau berpotensi mengalami kerusakan akibat aktivitas konstruksi di lapangan, yang pada akhirnya berdampak pada terganggunya layanan telekomunikasi masyarakat,” bunyi isi surat tersebut.

Pihak UPTD menegaskan relokasi harus segera dilaksanakan agar proyek berjalan sesuai jadwal. Sebelumnya, permohonan pemindahan utilitas telah diajukan pada 5 Juni 2026. Surat ini ditandatangani Kepala Sub Kegiatan Penggantian Jembatan UPTD Wilayah II, Pratama Budi Wijayanto, S.T., M.T., dengan harapan terjalin kerja sama demi kelancaran infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat. Tembusan surat disampaikan kepada Kepala UPTD, pelaksana teknis, kontraktor, dan pihak terkait lainnya untuk pemantauan bersama.

Hingga berita ini disusun, relokasi kabel tersebut belum terlaksana. Rusdi selaku Konsultan Pengawas menyatakan sejauh ini belum ada kendala mendesak selama belum memasuki tahap pengecoran.

“Selama belum ada pengecoran, sebenarnya aman. Namun jika jadwal pengecoran sudah dekat, relokasi harus segera dilakukan,” ujarnya. Ia menambahkan belum ada jadwal pasti pengecoran dari pelaksana, namun tetap menyarankan agar pihak terkait lebih responsif dan segera menindaklanjuti permintaan tersebut.

Di tempat terpisah, Entis Sutisna, S.T., Kepala Sub Pelayanan Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah 4 UPTD II, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permohonan secara tertulis. “Pelaksanaan pemindahan menjadi wewenang perusahaan. Tanggapan Telkom menyatakan siap melaksanakan, tinggal menunggu pemberitahuan waktu pelaksanaan,” tandasnya.

Kemudian dari informasi yang diterima awak media onenewsoke.com dilapangan, pekerjaan itu telah berlangsung kurang lebih 3 Minggu yang lalu dan akan melaksanakan kegiatan pengecoran di Minggu ini.

Tinggalkan komentar