One

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Sukabumi, Tinjau Pembangunan Ruas Jalan Nyomplong – Ciwaru

www.onenewsoke.com/

SUKABUMI, – Pimpinan Komisi 1, Pimpinan Fraksi Golkar dan Bendahara DPD Golkar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, H Ujang Abdurohim Rochmi, usai melakukan monitoring pembangunan ruas jalan Nyomplong – Ciwaru. Senin (07/07/2025).

Dimana Haji Betman sapaan akrab H Ujang Abdurohim Rochmi dalam kunjungannya, yang didampingi langsung tim pelaksana pekerjaan dan pengawas pembangunan ruas  jalan Nyomplong Ciwaru tersebut.

Disampaikan dirinya, kegiatan kunjungannya dalam upaya melihat pelaksana pekerjaan agar mendapatkan hasil yang maksimal sesuai dengan spesifikasi dan harapan semuanya.

“Alhamdulillah dari awal persiapan pekerjaan tersebut saya kawal, dan mudah-mudahan bisa menghasilkan pekerjaan  sesuai harapan bersama dan normatifnya sesuai regulasi yang sudah disampaikan kepada tim pelaksana maupun pengawas yang memang langsung dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi,”ungkapnya.

Selain itu, dirinya juga menegaskan jika ada hal terkait teknis dan administrasi yang menjadi kendala di lapangan.

“Segera diselesaikan dan dikomunikasikan dengan pihak yang bersangkutan, jangan sampai melebar kemana-mana,’tegasnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan pelaksana pekerjaan Apandi  saat dikonfirmasi www.onenewsoke.com/ menjelaskan. Dari awal sebelum pelaksanaan semua aturan baik administrasi maupun materil sudah melalui proses tahapan test laboratorium dan lainnya.

"Jadi semua material sudah melalui protap regulasi, dan semua administrasi pun kami langsung kordinasi dan laporan dengan pihak Dinas maupun berkordinasi dengan pengawas dari sebelumnya,"bebernya pada www.onenewsoke.com/, pada Senin (07/07/2025).

Diketahui, dimana pekerjaan ruas jalan Nyomplong Ciwaru tersebut yang dikerjakan oleh CV Berkah Bersinar Abadi, dengan anggaran Rp. 1.859.318.686.32, yang bersumber dari Dinas PU Bina Marga Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, dengan masa waktu pekerjaan 90 hari kalender sejak tanggal 22 Juni 2025 awal pekerjaan.

Tinggalkan komentar