One

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Bangun Gedung Kantor Kecamatan Ciracap Senilai Rp2,68 Miliar

Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi Bangun Gedung Kantor Kecamatan Ciracap Senilai Rp2

ONENEWSOKE.COM

SUKABUMI – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi mulai melaksanakan pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. Proyek pembangunan ini tertuang dalam Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) bernomor 000.3.3/F8/SPMK.Surade/Bib.PB/DPKP/VII/2026, yang ditandatangani pada 15 Juli 2026. Sabtu (01/08/2026)

Berdasarkan informasi pada papan proyek yang terpasang di lokasi, nilai kontrak pembangunan gedung kantor tersebut mencapai Rp2.680.846.104. Sumber pendanaan pembangunan sepenuhnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Pekerjaan pembangunan ini dipercayakan kepada pelaksana CV. Jaya Mitra, dengan batas waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender sejak proyek dimulai.

Pembangunan Gedung Kantor Kecamatan Ciracap ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat pelayanan pemerintahan di wilayah Ciracap dan sekitarnya.

Saat awak media mendatangi langsung di lokasi pekerjaan, salah satu warga disana menyampaikan harapannya. “Saya sech berharap pembangunan ini berjalan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan menghasilkan bangunan yang berkualitas serta bermanfaat jangka panjang bagi warga,”ungkapnya.

Tinggalkan komentar