Kepala TU Puskesmas Parungkuda : “Dokter Harus Punya STR Aktif Syarat Utama Untuk Buka Praktek”
www.onenewsoke.com/ SUKABUMI, – Kepala Tata Usaha (TU) Puskesmas Parungkuda, Luki, memberikan penjelasan mengenai Sertifikat Izin Praktek (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi dokter yang berpraktek di wilayah Puskesmas Parungkuda Kabupaten Sukabumi. Rabu (13/09/23). Luki menjelaskan, SIP memiliki masa kadaluwarsa, dan sebelum 6 bulan masa aktifnya berakhir, dokter harus segera memperpanjangnya. Hal ini penting untuk ...


