Diduga Negara Dirugikan Rp.50 Miliar Anak Perusahaan BUMN
BANDUNG, www.onenewsoke.com/ Dugaan kasus korupsi gula yang merugikan Negara sekitar Ro.50 Miliar, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat belum menetapkan tersangka. Menurut Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil mengatakan, Saat ini dugaan kasus korupsi yang melibatkan PT.PG Rajawali II selaku anak perusahaan BUMN PT.Rajawali Nusantara Indonesia (RNI) statusnya sudah naik ke penyidikan, Senin (25/10/2021). “Belum ada yang jadi tersangka, Penyidikan dilakukan untuk menemukan tersangka”, ...


