Polisi Gagalkan Produksi Mie dan Pangsit Berbahaya: Dua Orang Diduga Pelaku Diamankan
ONENEWSOKE.COM BOGOR, – Polresta Bogor Kota melalui Sat Reskrim berhasil menggagalkan produksi mie dan pangsit berbahaya di Perumahan PKPN Blok C4 RT 002/007 Kelurahan Kedung Halang Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor pada Sabtu, 29 November 2025. Dua orang, I.P. (24 tahun) dan R.A.S. (18 tahun), diamankan karena memproduksi mie dan pangsit dengan menggunakan bahan tambahan ...












